Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanah Imam Nahrawi di Jaktim Dilelang KPK, Segini Harganya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |16:06 WIB
Tanah Imam Nahrawi di Jaktim Dilelang KPK, Segini Harganya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 pukul 10.00 WIB. Lelang akan dilakukan dengan sistem closed bidding melalui www.lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Baca juga: KPK Selidiki Distribusi Penggunaan APBD Provinsi Papua

Sementara, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Lelang bakal dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410.

Untuk diketahui, Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan propidana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement