Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Jual Hadiah Negara, Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarang Pegang Jabatan Publik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |18:13 WIB
Dituduh Jual Hadiah Negara, Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarang Pegang Jabatan Publik
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: Reuters)
A
A
A

Koalisi yang berkuasa yang mengambil alih Khan setelah penggulingannya dalam mosi tidak percaya awal tahun ini telah mengajukan kasus tersebut ke komisi pemilihan.

Hadiah itu termasuk jam tangan mahal yang diberikan oleh keluarga kerajaan, menurut pejabat pemerintah, yang sebelumnya menuduh pembantu Khan menjualnya di Dubai.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement