Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jambret 3 WNA di Penjaringan, 8 Pelaku Ditangkap

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |14:23 WIB
Jambret 3 WNA di Penjaringan, 8 Pelaku Ditangkap
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby saat rilis pengungkapan kasus penjambretan terhadap WNA, Jumat (21/10/2022). (MNC Portal/Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Komplotan jambret yang kerap mengincar warga negara asing (WNA) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah 3 kali beraksi. 

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus itu. Mereka terdiri atas eksekutor dan penadah barang.

"Kami sudah tangkap delapan orang, lima orang merupakan eksekutor, tiga orang penadah," kata Bobby Danuardi di Mapolsek, pada Jumat (21/10/2022).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula setelah tiga korban yang merupakan warga India, Spanyol, dan Austria membuat laporan penjambretan ke Polsek Metro Penjaringan.

Korban pertama, guru perempuan WN India berinisial UM (57) dijambret di Green Bay Pluit pada 27 Agustus 2022. Tas kas korban berisi handphone, uang 10.600 dolar AS, hingga koin emas digasak pelaku.

Kasus kedua terjadi pada 9 Oktober 2022. WN Spanyol berinisial BK (26) yang sedang liburan dijambret di depan tempat cuci mobil di Jalan Pluit Timur Raya.

"Yang kedua korban kehilangan handphone. Kemudian kasus yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT (58) dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober. Korban kehilangan handphone," ucapnya.

Dari tiga laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari menangkap delapan pelaku penjambretan pada 17 Oktober 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement