Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernah Bersekolah di Amerika, Pembunuh Icha Dideportasi Karena Bekerja Penuh Waktu

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2022 |07:05 WIB
Pernah Bersekolah di Amerika, Pembunuh Icha Dideportasi Karena Bekerja Penuh Waktu
Tangkapan layar. (Foto: ist.)
A
A
A

JAKARTA - Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), wanita yang jasadnya dibuang di bawah jalan Tol Becakkayu, Bekasi, diketahui pernah bersekolah di Amerika Serikat (AS).

"Tersangka pernah bersekolah di luar negeri di Amerika," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada, Jumat (21/10/2022).

Diketahui, Rudolf bersekolah di AS sejak tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. Namun, Rudolf kemudian dideportasi dari AS karena melanggar aturan visa dengan bekerja penuh waktu di AS.

Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta. "(Tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement