Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah SD Dicabuli Usai Pulang Sekolah di Kebun

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |11:38 WIB
 Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu, Bocah SD Dicabuli Usai Pulang Sekolah di Kebun
Tersangka pencabulan siswi SD di Bali (foto: dok ist)
A
A
A

Setelah bertanya, ibu korban mendapatkan informasi jika anaknya dibonceng seorang pria ke perkebunan di Tejakula. Karena khawatir, ibu korban lalu menyusul ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi, ibu korban mencari M sambil berteriak. Saat itulah, seorang pria keluar dari dalam perkebunan dan langsung kabur. Tak lama kemudian M ditemukan ibunya dan menceritakan akan dicabuli, yang membuat ibunya kaget, M juga mengaku sudah dua kali dicabuli oleh pelaku, Agustus dan Juli lalu. Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi akhirnya menangkap Made S.

 BACA JUGA: Perawat Ini Tega Cabuli Seorang Bidan di Puskesmas

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement