JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membuka peluang menjalin komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terkait tindaklanjut tragedi Kanjuruhan yang telah menelan 135 nyawa.
Hal itu, diungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
"Komnas HAM RI ini salah satu Komnas HAM yang miliki akreditasi A, jadi di seluruh dunia Komnas HAM RI punya akreditasi A, artinya kami punya kewenangan intervensi kepada PBB terkait kejadian yang ada di Indonesia," ujar Beka di lokasi, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Masalah CCTV di Area Parkir Stadion Kanjuruhan
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, mekanisme PBB di Jenewa Swiss memiliki kemampuan dalam mengusut tragedi tersebut. Terlebih, tragedi Kanjuruhan adalah salah satu tragedi kelam dalam dunia sepakbola.
"Biasa isu besar yang dapat perhatian publik dapat perhatian PBB di jenewa, ada mekanisme itu (komunikasi ke PBB) nantinya, dan kami memang sedang memikirkan mekanisme itu," terangnya.
BACA JUGA:Komnas HAM Sayangkan Tak Ada Tembakan Gas Air Mata saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan