JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyembangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna mengajukan surat permohonan kliennya sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kuasa hukum dari eks Kapolres Bukittinggi tersebut mengatakan bahwa pihaknya siap mbongkar semua keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus tersebut.
Adriel juga berperan sebagai kuasa hukum dari Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses pengajukan surat permohonan JC ke LPSK.
"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC klien kami, yang mana mereka adalah AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif. Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk membongkar semua keterlibatan TM dalam semua peristiwa ini, siap wal afiat," ujar Adriel di Gedung LPSK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Keluarga Akan Blak-blakan soal Kasus AKBP Dody Prawiranegara
Adriel mengungkapkan bahwa ketiga kliennya tersebut dalam BAP-nya sangat memiliki kemiripan. "Karena tiga klien kami itu dalam BAP itu semua sangat mirip keterangan-keterangannya. Saya yakin persesuaian itu bisa membongkar semua keterlibatannya di sini," jelas Adriel.
Baca juga: Tunggangi Harley, Ini Momen Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Sebelum Ditangkap
Menurut dia, ketiga kliennya dengan mantap siap untuk kooperatif guna mengungkap kasus tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum ketika mendampingi itu memang alhamdulillah klien kami itu sgt koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," lanjut Adriel.