TABANAN - Urai Dita Widyastuti (40), orangtua yang mengikat anaknya dengan rantai mengaku kesal. Ia melakukan hal tersebut karena ingin memberikan efek jera pada anaknya.
Diketahui, dua anak diikat itu viral. Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Rekaman Aksi Komplotan Maling Sasar Minimarket di Tambun, Kerugian Puluhan Juta
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya langsung melakukan tinjauan ke Polres Tabanan, Bali terkait kasus viral yang memperlihatkan dua anak dirantai pada sebuah rumah.
Bupati Sanjaya menyambangi Polres Tabanan pada Senin 24 Oktober 2022 malam. Pada saat kunjungan ini, Bupati Sanjaya melakukan dialog dengan tersangka kasus kekerasan pada anak, Urai Dita Widyastuti.