JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberantas pungutan liar (pungli) untuk kepentingan naik jabatan atau masuk sekolah Polri. Kapolri juga meminta yang mencatut namanya ditangkap.
Kemudian, mengimbau jajarannya hingga ke tingkat Polres agar memberikan penilaian yang objektif terhadap prestasi anggota. Komisi III DPR pun mendukung langkah Kapolri.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pungli jabatan dan masuk sekolah Polri harus benar-benar diberantas karena telah mengacaukan struktur karier di Polri. Sekarang sudah bukan zamannya naik jabatan karena setoran, melainkan karena prestasi dan kompetensi.
“Saya dukung penuh langkah tegas Pak Kapolri yang ingin hapuskan pungli jabatan. Karena pungli jabatan ini benar-benar mengacaukan struktur karier di Polri. Pastikan kenaikan jabatan benar-benar diraih secara objektif karena prestasi dan kompetensi, bukan ‘main’ backing atau setoran. Sudah enggak zaman!,” kata Sahroni, Selasa (25/10/2022).
Politikus Partai Nasdem menambahkan, bahwa pungli jabatan ini membentuk karakter buruk di institusi Polri. Sebab, orang yang karirnya diraih karena pungli, berpotensi melakukan penyelewengan jabatan nantinya.
“Mulai dari pungli jabatan hingga pungli masuk sekolah Polri ini benar-benar harus diberantas habis. Sebab, ini yang jadi cikal bakal pembentukan mentalitas buruk di tubuh Polri,” tuturnya.
Sahroni menilai, tinggal bagaimana pengaturan teknisnya. Meski, ia meyakini Kapolri sudah memiliki langkah-langkah strategis.
“Tinggal sekarang kita lihat bagaimana teknisnya? Saya yakin Pak Kapolri sudah memiliki langkah-langkah teknis terkait hal ini,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.