Besaran bansos:
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000 per triwulan;
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;
Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;
Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebesar Rp300.000 per triwulan.
Cara memperoleh bansos:
Mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
Ditentukan melalui musyawarah kelurahan .