Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alkisah Pernikahan Soekarno dan Fatmawati Secara Nikah Wakil

Nadilla Syabriya , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |19:25 WIB
Alkisah Pernikahan Soekarno dan Fatmawati Secara Nikah Wakil
Soekarno dan Fatmawati/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Ibunda Soekarno, Nyoman Rai Srimben, cukup tabah mendengar kabar bahwa putranya bercerai dari Inggit dan kemudian menikah dengan Fatmawati. Ya, setelah bercerai dari Inggit, Soekarno menikahi Fatmawati pada Juni 1943.

Mempelai laki-laki di Jakarta, sedangkan mempelai perempuan ada di Bengkulu. Tapi, bagaimana caranya? Ternyata Soekarno menikahi Fatmawati secara nikah wakil.

Sebab, kalau harus mengurus perizinan ke Jakarta untuk Fatmawati dan seluruh keluarganya, pada saat itu sangat musykil. Sedangkan, karena tuntutan pergerakan dan perjuangan, Soekarno tidak mungkin meninggalkan Jakarta ke Bengkulu untuk menikah.

(Baca juga: Kisah Cinta Soekarno dan Fatmawati, Jatuh Hati pada Pandangan pertama)

Di sisi lain, Soekarno merasa tidak mungkin menangguh kan pernikahannya dengan Fatmawati. Menurut hukum Islam, perkawinan dapat dilangsungkan, asal ada pengantin perempuan dan sesuatu yang mewakili mempelai laki-laki. Maka, Soekarno segera berkirim telegram kepada seorang kawan akrabnya di Bengkulu, dan memintanya menjadi wakil untuk menikahi Fatmawati.

Sang kawan ini bergegas ke rumah Fatmawati, dan menunjukkan telegram dari Soekarno. Orang tua Fatmawati menyetujui gagasan itu.

Alkisah, pengantin putri dan wakil Soekarno pergi menghadap penghulu, dan sekalipun Fatmawati ada di Bengkulu dan Soekarno di Jakarta, pernikahan itu pun dilangsungkan, dan keduanya terikat tali pernikahan.

“Bulan Juni 1943 Fatma dan aku kawin secara nikah wakil. Untuk dapat mengangkutnya beserta orang tuanya ke Jawa urusannya terlalu berbelit-belit dan panjang, pun aku tidak bisa segera menjemputnya ke Sumatra, sedang aku tak mungkin rasanya menunggu lebih lama lagi. Mendadak timbul keinginanku yang keras untuk kawin. Menurut hukum Islam perkawinan dapat dilangsungkan, asal ada pengantin perempuan dan sesuatu yang mewakili mempelai laki-laki,” ucap Soekarno dalam buku Soekarno Fatmawati Sebuah Kisah Cinta Klasik.

Kukirimlah telegram kepada seorang kawan yang akrab dan memintanya untuk mewakiliku. Ia memperlihatkan telegram itu kepada orang tua Fatma dan usul ini mendapat persetujuan. Pengantin dan wakilku pergi menghadap kadi dan sekalipun dia masih di Bengkulu dan aku di Jakarta, dengan demikian kami sudah mengikat tali perkawinan.

Setelah resmi menikah, Fatmawati dan kedua orang tuanya meninggalkan Bengkulu menuju Jakarta. Setahun kemudian Fatmawati pun hamil. Mendengar kabar ini, maka kedua orang tua dan kakak perempuan Soekarno segera berangkat dari Blitar. Mereka sangat gembira karena akhirnya Soekarno akan mempunyai keturunan.

“Aku bukanlah orang yang bisa tahan melihat darah, akan tetapi di saat dijadikannya seorang manusia idamanku ini adalah saat yang paling nikmat dari seluruh hidupku. Jam lima waktu subuh, ketika terdengar azan dari mesjid memanggil umat untuk menyembah Tuhannya, anakku yang pertama, Guntur Soekarnoputra, lahirlah,” katanya.

Lahirnya Guntur juga disambut gembira oleh kedua orang tua Soekarno. Nyoman Rai Srimben dan Raden Soekemi menyaksikan kelahiran cucunya di Jakarta. Namun kemudian ia jatuh sakit. Fatmawati merawatnya selama berbulan-bulan dengan tekun dan setia hingga mertuanya itu menghembuskan napas yang penghabisan pada 8 Mei 1945.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement