Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Rumah Seluas 440 m2 di Kabupaten Siak Seharga Rp13 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |07:26 WIB
 KPK Lelang Rumah Seluas 440 m2 di Kabupaten Siak Seharga Rp13 Juta
Rumah Tersangka Umar Ritonga dilelang KPK (foto: dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melelang rumah seluas 440 m2 di RT 02, RW 02, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, seharga Rp13.210.000 (Rp13 juta).

Rumah tersebut merupakan milik terpidana Umar Ritonga yang dibeli dari Mas Kurdi alias Ramane. Umar Ritonga merupakan terpidana perkara suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018.

"Dilengkapi dengan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Penguasaan Tanah atas nama Mad Kurdi dengan harga limit Rp13.210.000 dan uang jaminan Rp5.000.000," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (26/10/2022).

 BACA JUGA: KPK Lelang Ribuan Meter Tanah di Bengkalis Seharga Ratusan Juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement