JAKARTA - Kapolisian Sektor Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian untuk apartemen di Jakarta, salah satunya di Apartemen Kalibata City. Hal ini dilakukan untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba.
"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," ujar Kompol Rudiyanto kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:KAI Kecam Tindakan Penumpang Siram Kuah Makanan ke Petugas Stasiun Gambir
Rudi mengatakan, polisi akan terus melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa.
Selain itu juga, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.
BACA JUGA:Citra Polisi Babak Belur Dihantam Berbagai Kasus, Sejumlah Mantan Kapolri Akhirnya Turun Gunung
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," terangnya.
"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas," sambungnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.