JAKARTA - Polri menyatakan pihak Bareskrim telah menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengusut unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
"Jadi informasi terakhir yang saya dapat, kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, disepakati Bareskrim Polri, Kemenkes dan BPOM melakukan joint investigation (investigasi bersama) untuk mengusut kasus tersebut.
"Kegiatan ini adalah joint investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu," ujar Dedi.
Setelah dimatangkan, ia melanjutkan, nantinya dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
"Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik kemudian menganalisis. Apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masih berproses," ucap Dedi.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi jajaran Bareskrim Polri.