JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik Johanis Tanak menegaskan bahwa komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut menanggapi wakil ketua KPK sebelumnya Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri karena diduga berkasus saat menjabat.
"Komitmen saya. Tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johanis di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis menyakini dirinya tidak akan berkasus saat menjabat Wakil Ketua KPK jika menjalankan dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johanis.