BOGOR - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya. Korban diperkosa hingga kini hamil 4 bulan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan peristiwa itu berawal dari laporan ibu korban kepada polisi dengan nomor LP/B/220/VIII/2022 /SPKT SEK NUNGGAL/RES BGR/POLDA JABAR tanggal 31 Agustus 2022.
"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
Baca juga: Duh! 2 Oknum PNS Kemenkop UKM Perkosa Tenaga Honorer, Disanksi Jadi Sopir
"Tersangka diamankan ke Polsek Klapanunggal," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali. Adapun modusnya yakni korban diming-imingi akan dibelikan barang.
"Tersangka ini berinisial MM yang merupakan ayah tiri korban, aksi (pemerkosaan) dilakukan sebanyak 4 kali dengan iming-iming akan dibelikan barang. Saat ini pelaku sudah kita tahan," tegas Azi.