Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ditilang, Puluhan Pelanggar Lalin di Bogor Bacakan Teks Sumpah Pemuda

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |18:07 WIB
Tidak Ditilang, Puluhan Pelanggar Lalin di Bogor Bacakan Teks Sumpah Pemuda
Pelanggar lalu lintas di Bogor diminta baca teks Sumpah Pemuda/Foto: Putra Ramadhani Asyawan
A
A
A

BOGOR - Puluhan pelanggar lalu lintas di Simpang Tugu Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Bukan surat tilang, para pelanggar diberikan sanksi sosial membacakan Sumpah Pemuda.

Pantauan MNC Portal, satu persatu pemotor yang melintas di lokasi diminta petugas untuk menepikan kendaraan ke Pos Polisi 10B. Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm.

 BACA JUGA:Beri Peringatan Keras, AS: Setiap Serangan Nuklir Korut ke AS Tidak Diterima dan Rezim Bisa Berakhir

Setelah diberhentikan petugas, pelanggar diminta untuk mengenakan rompi hijau bertuliskan 'Pelanggar Lalu Lintas'. Petugas lantas meminta mereka untuk membacakan teks Sumpah Pemuda bersamaan.

"Kami dari Satlantas Polres Bogor hari ini dalam rangka juga menyambut Hari Sumpah Pemuda, kami seperti biasa melakukan penindakan atau pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas bentuknya baca Pancasila, Sumpah Pemuda," Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/10/2022).

 BACA JUGA:Penjelasan Densus 88 Soal Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka

Kegiatan seperti ini, lanjut Dicky, terus dilakukan sampai pemberlakukan penilangan elektronik (ETLE) di Kabupaten Bogor. Karena, sejak adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada lagi penilangan secara manual di jalan.

"Kami rutin laksanakan, baik pagi maupun sore kami mencari pelanggar untuk dilakukan pembinaan. Pelanggarnya pemuda-pemudi, ada anak-anak juga masih banyak kita temui. Jadi sekarang tidak ada tilang manual, kita melakukan penindakan dan pembinaan ini saja. Kami masih menunggu ETLE sudah diajukan ke Polda Jawa Barat," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement