Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Ajukan Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Diamankan LPSK Hindari Intimidasi

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |15:58 WIB
Kembali Ajukan Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Diamankan LPSK Hindari Intimidasi
Devi menunjuk foto dua putrinya yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista M)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, rencana autopsi dua korban jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang sedianya dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Namun hal itu disebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto urung dilakukan karena pihak keluarga tak menyetujuinya.

Autopsi ini diajukan pasca kejanggalan meninggalnya korban tragedi Kanjuruhan Malang yang memakan 135 nyawa dan ratusan orang terluka, hingga Jumat pagi. Hingga kini sendiri enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca tragedi pada Sabtu malam (1/10/2022).

Keenamnya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno. Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement