Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang Kontrakan, Perampok Tusuk dan Pukuli Korbannya yang Lansia

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |06:38 WIB
Terlilit Utang Kontrakan, Perampok Tusuk dan Pukuli Korbannya yang Lansia
Perampok emas ditangkap polisi (Foto : MPI)
A
A
A

TANJAB TIMUR - Tersangka Eko (30), perampok emas milik sepasang lansia Samsudin (57) dan Lau (71), tega menusuk dan memukuli korbannya. Kini ia terpaksa didorong di kursi roda oleh kedua rekannya Samsul (43) dan Aldi (17) saat jumpa pers di Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Senin (31/10/2022).

Mereka juga harus dikawal ketat oleh dua petugas dengan senjata lengkap. Pasalnya, Samsul dan Eko terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan petugas.

Ketiga tersangka, ditangkap tim gabungan Buser Polres Tanjab Barat dan tim Buser Polres Kerinci di lokasi persembunyian di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi setelah dua hari melakukan aksinya pada tanggal 24 Oktober 2024.

Kepada petugas, Samsul mengaku melakukan aksinya karena khilaf. Sedangkan Eko yang duduk di kursi dorong mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang.

"Ada terlilit utang, mau bayar rumah kontrakan," tukas Eko, Senin (31/10/2022).

Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, tersangka tergiur dengan perhiasan yang dipakai Lau sehingga ada niat untuk melakukan aksinya.

Dia menambahkan, dari ketiga tersangka, dua diantaranya, yaitu Samsul dan Eko harus dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat terjadi penggrebekan pada tanggal 26 Oktober lalu.

"Karena melawan, kedua tersangka ini, Samsul dan Eko diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas," tegas Gokma.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement