Kepada petugas, katanya, hasil rampasannya yang sudah terjual para tersangka sebanyak 6 suku emas dari 10 suku emas.
"Uang hasil penjualan emas tersebut, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli handphone," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat cukup lama.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.