Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerjasama Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pelaku Olahraga

Karina Asta Widara , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |21:42 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerjasama Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pelaku Olahraga
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A

JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama yang telah dicanangkan sebelumnya beberapa waktu lalu.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma serta diikuti secara serentak di 34 Provinsi dan 514 Kota Kabupaten di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma menyambut baik kerjasama ini mengingat para pelaku olahraga khususnya atlet sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.

“Jadi tidak usah khawatir untuk cedera atau apapun, berlatih dengan tangguh dan juga siap membela merah putih di manapun juga,”kata Lukman

Lukman turut menghimbau sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, untuk mendorong seluruh pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping wasit, juri dan semua stakeholder olahraga yang masuk kategori pelaku olahraga itu dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan,“Niat dari PKS ini tentu kita ingin melindungi semua pelaku olahraga. Jadi ekosistem olahraga semuanya kita lindungi mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting, pendukung pertandingan bahkan sampai suporternya," katanya

Zainudin menambahkan hingga saat ini jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJAMSOSTEK baru mencapai 80 ribu atau 35 persen dari total potensi sebesar 220 ribu. Dirinya yakin sinergi ini akan meningkatkan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya di seluruh ekosistem olahraga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement