Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerjasama Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pelaku Olahraga

Karina Asta Widara , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |21:42 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerjasama Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pelaku Olahraga
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A

Sebagai salah satu bukti besarnya manfaat BPJAMSOSTEK, pada kesempatan tersebut diserahkan juga santuan kepada 2 orang ahli waris anggota KONI serta seorang atlet yang meninggal dunia usai memenangkan medali perak dalam kompetisi pencak silat.

Zainudin mengatakan bahwa ini merupakan bukti hadirnya negara dalam memastikan para atlet terlindungi saat bertanding dan memiliki hari tua yang sejahtera.

“Ayo jadikan momentum ini dengan tujuan mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga, sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas yang berujuang pada prestasi yang terus meningkat,”tutur Zainudin.

Seperti yang diketahui dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, manfaat yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport) bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

(Karina Asta Widara )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement