Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi Sasar Pelajar, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |15:56 WIB
Beraksi Sasar Pelajar, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Selain mengamankan para tersangka, juga ikut diamankan barang bukti berupa pakaian, jaket yang digunakan tersangka saat beraksi. Atas ulahnya kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Sementara itu, kedua tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya. "Kami melakukan aksi itu berdua pak. Sepeda Motor hasil curas itu kami jual Rp2 juta dan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja," kata Safriadi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement