Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi Sasar Pelajar, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |15:56 WIB
Beraksi Sasar Pelajar, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Selain mengamankan para tersangka, juga ikut diamankan barang bukti berupa pakaian, jaket yang digunakan tersangka saat beraksi. Atas ulahnya kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Sementara itu, kedua tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya. "Kami melakukan aksi itu berdua pak. Sepeda Motor hasil curas itu kami jual Rp2 juta dan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja," kata Safriadi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement