Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendra Kurniawan Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |07:09 WIB
Hendra Kurniawan Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: MPI)
A
A
A

Baca juga: Ngamuk ke Brigjen Hendra Kurniawan, Ibunda Yosua: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara!

Dedi mengungkapkan, Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pertama terbukti perbuatan yang bersangkutan perbuatan tercela kemudiam sanksi kedua yang bersangkutan dipatsus (ditempatkan khusus) 29 hari dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement