Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Merajalela, Kompolnas Dorong Polri Gencarkan Preemtif

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |10:19 WIB
Larangan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Merajalela, Kompolnas Dorong Polri Gencarkan Preemtif
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Masyarakat yang melanggar lalu lintas kata Poengky harus ditegur dan diedukasi. Ini ujian bagi seluruh anggota Polantas untuk mengupayakan masyarakat patuh berlalu lintas.

"Tunjukkan bahwa Polisi sebagai tool of social control dan tool of social engineering mampu mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, meningkatkan budaya dan peradaban kita," pungkas Poengky Indrati.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi telah memerintahkan para polisi lalu lintas (Polantas) untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual berdasarkan surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement