Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum: Semua Tindakan Hendra Kurniawan karena Percaya Cerita Sambo

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 05 November 2022 |08:05 WIB
Kuasa Hukum: Semua Tindakan Hendra Kurniawan karena Percaya Cerita Sambo
Hendra Kurniawan. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum Hendra Kurniawan yakin bahwa kliennya melakukan semua perintah terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, dikarenakan percaya pada cerita Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Henry Yosodiningrat setelah mendengar kesaksian para saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis, (3/11/2022).

"Sejauh ini tadi sudah terungkap bahwa semua perintah oleh Hendra, oleh Agus, oleh siapapun lah enggak ada yang salah. Perintah mereka itu berdasarkan percaya dengan ceritanya Sambo bahwa ada tembak-menembak antara ajudan dengan ajudan," kata Henry.

Meski begitu, Henry juga mengakui bahwa kliennya bersalah dengan merusak barang bukti laptop berisi rekaman kamera CCTV setelah menyaksikan video tersebut. Menurut Henry, tindakan Hendra itu menutupi atau menghalang-halangi penyelidikan, walaupun dilakukan karena percaya dengan cerita Sambo.

"Itu baru salah. Karena yang terlihat bahwa ternyata mereka menutupi atau menghalang-halangi. Tetapi semua yang terjadi kan perisitwa berdasarkan cerita Sambo yang dikonfirmasi mereka dengan saksi Kuat dan saksi lain," terang Henry.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement