MADIUN - Aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun tidak bisa dioperasikan, karena itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mulai lakukan penyelidikan.
"Iya, sedang kami pelajari. Aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto kepada awak media di kantornya, Selasa (15/11/2022).
Dia mengaku telah berulang kali mencoba aplikasi yang dibuat dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, namun belum berhasil. "Kami sudah coba, memang tidak bisa. Padahal biaya pembuatan aplikasi tersebut mencapai Rp349.591.000. Ini kami terjunkan tim untuk mempelajari secara detail," tambahnya.
Artdhitia yang merupakan Mantan Kasipidum Kejari Bau Bau tersebut sangat menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tersebut tak bisa dioperasikan. Apalagi di musim hujan seperti saat ini, yang cuacanya tidak menentu dan berpotensi bencana.
Ketika disinggung kemungkinan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, pihaknya tidak membantah namun tidak pula mengiyakan.