YOGYAKARTA - Sebanyak dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap RN (25) wanita asal Purworejo yang ditemukan mengambang telanjang di Pantai Ngrawe (Pantai Mesra) Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul berhasil ditangkap. Mereka adalah ERW (24) Mahasiswa, Sukoharjo.Jawa Tengah dan AA (37) asal Sukoharjo Jawa Tengah
"Mereka kami amankan harin Selasa malam. Jadi pagi mayat ditemukan malamnya sudah berhasil kami ringkus pelakunya," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis (17/11/2022).
Edy mengatakan dalam pemeriksaan ERW dan AA sudah mengakui aksi pembunuhan terhadap RN. Pemicunya adalah ERW tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan RN.
ERW ingin kandungan RN itu digugurkan. Kandungan tersebut merupakan hasil hubungan asmara keduanya. ERW merasa tidak mencintai RN dan menganggap sebagai teman. "RN merasa ERW sebagai kekasih sedangan ERW hanya merasa sebagai teman. Sehingga ingin kandungannya digugurkan," kata dia.
Menurut Edy, eksekusi terhadap RN dilakukan oleh ERW di atas tebing Pantai Kukup, Tanjungsari pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Mereka ke pantai untuk melakukan ritual.
Ketika mengajak RN, ERW beralasan akan melakukan ritual terhadap RN sehingga dia harus ikut. Ketiganya berangkat dari Solo dengan mobil Toyota Yaris warna hitam yang ternyata merupakan mobil sewaan.
"Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya. ERW lalu membekap korban dari belakang sampai lemas. Aksinya tersebut dibantu AA," terang Edy.
Setelah lemas, RN kemudian diangkat dan diseret ke tebing atas Pantai Kukup. Kemudian korban dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe yang kebentulan airnya tengah surut.
Follow Berita Okezone di Google News