SURABAYA - Moch Subechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren (Ponpres) Sidiqiyah, Jombang, Jawa Timur menjalani sidang putusan pada hari ini, Kamis (17/11/2022). Sidang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mas Bechi, sapaan akrabanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 16 tahun penjara. Proses sidang mendapat penjagaan ketat, ditambah pendukung Mas Bechi juga hadir mengawal sidang.
BACA JUGA:Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bacakan Pleidoi 438 Halaman
Tak hanya para santri, juga terlihat santriwati memenuhi ruangan PN Surabaya. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno.
Saat ini, sidang masih berlangsung di Ruang Cakra untuk agenda pembacaan putusan. Sidang sendiri digelar terbuka.
BACA JUGA:Sidang Pencabulan, Kubu Mas Bechi Minta Jaksa Hadirkan Saksi Dalam BAP
(Arief Setyadi )