Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Kesulitan, Begini Aksi Satpol PP Segel Bangunan 5 Lantai di Gunung Sahari

Rizky Syahrial , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |06:47 WIB
Sempat Kesulitan, Begini Aksi Satpol PP Segel Bangunan 5 Lantai di Gunung Sahari
Satpol PP segel bangunan tak berizin di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Foto: Rizky Syahrial)
A
A
A

Setelah menelusuri, Tumbur dan jajarannya sempat menemukan akses menuju lantai tiga bangunan tersebut. Ia mengatakan, ada hewan-hewan di lantai tiga yang sengaja dipelihara di ruangan tersebut.

"Ya itu yang tadi kita liat ada hewan-hewan seperti anjing, kucing, burung dara, dan lain lain," imbuh dia.

Sedangkan untuk dapat masuk ke lantai empat dan lima, harus menggunakan akses utama yang terkunci oleh kawat dan puing.

"Kalau bongkar segel sendiri udah jelas ada pelanggarannya makanya dalam hal ini pihak Sudin Citata yang berhak memberikan pelanggarannya," papar dia.

Sebelumnya, sebuah toko material berlantai empat dan lima diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, 50 personel Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut.

"Kegiatan hari ini adalah penyegelan bangunan jalan Rajawali selatan No 1, kita mendapatkan aduan dari masyarakat, bangunan ini juga merupakan rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) tanpa IMB dari lantai empat dan lima," ujarnya di lokasi, Kamis 17 November 2022.

Selain itu, Tumbur melanjutkan bangunan ini diketahui juga digunakan sebagai sarang burung walet di lantai empat dan lima. Pemilik bangunan tidak kooperatif ketika dipanggil pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement