Negara-negara lain telah mengecam rekam jejak Taliban dalam hal hak asasi manusia dan hak-hak perempuan sejak berkuasa pada Agustus 2021 setelah pemberontakan selama dua dekade. Tidak ada pemerintah asing yang mengakui pemerintahan Taliban. Dan banyak pihak asing yang mengkritisi langkah Taliban yang batal membuka sekolah menengah bagi anak-anak perempuan di seluruh negara itu.
Hukuman cambuk di tempat umum dan eksekusi dengan batu pernah terjadi di bawah kekuasaan Taliban sebelumnya pada 1996-2001.
Hukuman semacam itu kemudian menjadi langka dan dikecam oleh pemerintahan Afghanistan yang didukung asing, meski hukuman mati masih tetap legal di negara itu.
(Susi Susanti)