Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakak Adik di Bali Cabuli Siswi SMA, Terungkap Usai Orangtua Korban Lihat Bekas Cupang di Leher

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 22 November 2022 |16:44 WIB
Kakak Adik di Bali Cabuli Siswi SMA, Terungkap Usai Orangtua Korban Lihat Bekas Cupang di Leher
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: JPU Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar 12 Tahun Penjara

Usai berhubungan, Kadek D diperintahkan orangtuanya pergi berjualan. Sedangkan GKA tetap berada di rumah ditemani Kadek A.

Baca juga: Terjadi Lagi, Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki-laki Berusia 9 Tahun

Rupanya Kadek A tergoda dengan kemolekan GKA. Dia lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.

Polisi menjerat Kadek D dan Kadek A dengan pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement