Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Politikus Golkar Dicecar soal Usulan Pembelian Pesawat Garuda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |14:34 WIB
Diperiksa KPK, Politikus Golkar Dicecar soal Usulan Pembelian Pesawat Garuda
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih. Dia diperiksa terkait kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.

Politikus Golkar itu dicecar penyidik soal rapat yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus. Usulan pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia tersebut juga dikonfirmasi penyidik lembaga antirasuah ke Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Tahun 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.

BACA JUGA:Suap Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Politikus Demokrat Mangkir Dipanggil KPK 

KPK menduga pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia menjadi bancakan sejumlah pihak.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat airbus," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/11/2022).

Gde Sumarjaya Linggih dan Azam Azman diduga mengetahui soal rapat di Komisi VI DPR RI yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus. Oleh karenanya, KPK mengonfirmasi keduanya soal rapat tersebut. Namun, keduanya diperiksa tidak dalam waktu yang bersamaan.

Berdasarkan informasi dari KPK, Gde Sumarjaya Linggih diperiksa soal rapat pembahasan usulan pembelian pesawat Airbus tersebut pada Rabu, 23 Agustus 2022. Sedangkan Azam Azman, diperiksa pada Kamis, 24 Agustus 2022. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement