Baca juga: Siswa SD Dikeroyok hingga Koma, Ayah Korban Bilang Anaknya Masih Trauma
Korban akhirnya melaporkan peristiwa pengeroyokan ini kepada pihak berwajib di Polsek Penjaringan dengan pelaporan pengeroyokan dengan Pasal 170.
Baca juga: Dikeroyok OTK, Remaja Bekasi Alami Luka Bacok di Kaki
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari mengatakan, laporan dari korban sudah diterima.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan tersebut. "Laporan sudah kami terima, saat ini sudah ditangani. Sedang kami lakukan penyelidikan," kata Harry.
(Fakhrizal Fakhri )