Polisi kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP dan di RS Panti Rapih. Setelah dilakukan analisa CCTV Tim mendapatkan informasi.
"Diduga pelaku bernama RO dengan 1 orang lainnya terlihat bersama di parkiran Mc Donald’s dan di IGD RS Panti Rapih," kata dia
Kemudian Tim melakukan pemeriksaan terhadap RO dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban di dalam mobil merk Toyota tipe Kijang Innova G AT yang sedang parkir di parkiran mobil Mc Donald’s di Jl. Jend Sudirman No 38, Kotabaru Kota Yogyakarta.
"Dalam rekaman tersebut terungkap jika RO bersama dengan rekannya IGA melakukan pembunuhan," kata dia.
Idam menyebut antara korban dengan pelaku adalah kakek dan cucu. Pelaku telah ikut korban sejak kecil. Kendati demikian, Idam tidak secara gamblang menyebut apakah RO adalah cucu kandung korban atau bukan.
(Nanda Aria)