Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Sidang Migor, Pejabat Bea Cukai Ungkap Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |00:30 WIB
 Bersaksi di Sidang Migor, Pejabat Bea Cukai Ungkap Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO
Sidang kasus korupsi minyak goreng (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Ekspor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Vitha Budhi Sulistyo mengungkap soal realisasi jumlah kuota ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunan. Kata dia, pelaku usaha sebenarnya tidak wajib merealisasikan jumlah kuota ekspor minyak sawit mentah untuk persetujuan ekspor (PE).

Demikian dipastikan Vitha Budhi Sulistyo saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022, hari ini. Vitha dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan perbuatan para terdakwa.

"Jadi bukan pelanggaran," kata Vitha di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

 BACA JUGA:Sidang Korupsi Migor yang Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun Dilanjutkan, Kejagung Hadirkan 5 Saksi

Mulanya, majelis hakim mengonfirmasi saksi Vitha soal kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (domestik market obligation/DMO) bagi para pelaku usaha. Di mana kewajiban pemenuhan SMO menjadi salah satu hal yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait ekspor CPO.

Vitha menjelaskan bahwa DMO tidak diatur oleh Kemenkeu. Kewajiban DMO, sambungnya, justru diatur oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Vitha menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Keuangan hanya mengatur soal PE yang sudah diberikan oleh Kemendag.

"Jadi hanya (melihat) PE-nya saja," katanya.

 BACA JUGA:Sidang Korupsi Migor, Saksi Sebut Kebijakan HET Bikin Minyak Goreng Langka

Vitha juga menegaskan bahwa tidak digunakannya fasilitas PE bukanlah pelanggaran. Menurut dia pelaku usaha memiliki hak untuk menggunakan atau tidak fasilitas PE CPO.

"Kami di tim teknis tidak melihat jumlah realisasi atau jumlah kami hanya melihat jumlah kuota yang tersisa di-PE," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement