Ridwan mengaku, berita acara interogasi itu lantas diantarkan ke Saguling pada Ferdy Sambo olehnya bersama Kapolres Jaksel dan penyidik hingga akhirnya di kroscek Putri Candrawathi. Saat dirasa sesuai oleh Sambo, berita acara interogasi itu pun ditanda tangani okeh keduanya.
"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah tapi juga berita acara interogasi untuk Sambo?," tanya hakim.
"Betul yang mulia," katanya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.