MALANG – Polres Malang mengungkap dugaan korban perundungan sekolah dasar (SD) hanya satu anak. Hal tersebut setelah kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, dari hasil penyelidikan baru satu korban yang diduga menjadi korban perundungan. Pihaknya juga belum membuktikan dugaan pemalakan yang sebelumnya diadukan oleh orangtua MW.
“Korban hanya satu, kalau pemalakan kita belum bisa membuktikan ke arah itu,” kata Wahyu Rizky, pada Selasa sore (29/11/2022) ditemui di Mapolres Malang.
 BACA JUGA:Sempat Pulang dari RS, Siswa SD Korban Perundungan di Malang Kembali Dirawat
Diketahui motif perundungan yang dilakukan oleh tujuh siswa kelas VI diduga karena perilaku aktif dari korban. Korban juga disebut kerap memanggil kakak kelasnya dengan kata yang tidak sopan.
“Korban ini punya perilaku yang aktif, perilaku aktif ini misalnya memanggil seniornya dengan kata-kata tidak sopan, dan itu dibenarkan oleh teman – teman dan gurunya, karena perilaku itu, kakak kelasnya akhirnya emosi sehingga melakukan bullying,” ujarnya.
Namun, pihaknya tidak menempatkan terduga pelaku di tempat khusus karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya pengakuan teman korban yang menyebut MW kerap mengajaknya bermain dengan sepeda motor trail kecilnya, hingga beberapa kali jatuh.
“Kita sedang mendalami ternyata korban ini punya trail kecil, dibenarkan ibu korban, juga ada teman korban yang sering diajak main bersama ketika pulang sekolah,” ujarnya.
“Ketika bermain, korban sering dan pernah jatuh dari motor tersebut jatuh di aspal, menabrak pohon, dari pertimbangan itu juga dari UPTD PPA provinsi dan kabupaten tidak menempatkan ABH di tempat khusus,” imbuhnya.
BACA JUGA:Siswa SD di Malang Korban Perundungan Alami Pembengkakan dan Pendarahan OtakÂ
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News