Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Tidak Sah, New South Wales Akhirnya Hapus 33.000 Lebih Denda Covid-19 yang Mencapai Rp157 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |13:14 WIB
Dianggap Tidak Sah, New South Wales Akhirnya Hapus 33.000 Lebih Denda Covid-19 yang Mencapai Rp157 Miliar
NSW hapus denda pelanggaran Covid-19 (Foto: ABC News)
A
A
A

Sebelum putusan, pengacara pusat Samantha Lee mengatakan "kasus ini lebih dari sekadar denda dua orang".

"Ini tentang perlunya mematuhi aturan hukum dengan baik, bahkan selama pandemi,” terangnya.

RLC juga menuduh denda dikeluarkan secara tidak proporsional untuk orang yang tinggal di daerah miskin.

RCL mengatakan statistik menunjukkan mayoritas denda Covid-19 dikeluarkan untuk mereka yang tinggal di daerah dengan sosial ekonomi rendah dan daerah dengan sebagian besar populasi First Nations.

Sementara itu, tinjauan independen atas tanggapan Australia terhadap pandemi Covid-19 menemukan bahwa perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas menjadi beberapa pihak yang menanggung beban yang paling berat.

Tinjauan ini juga menemukan orang Australia di 20% terendah dari status sosial ekonomi tiga kali lebih mungkin meninggal karena Covid-19 daripada mereka yang berada di 20% teratas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement