Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |06:16 WIB
Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok
Satpol PP Kota Depok mengamankan 28 orang terduga PSK dari kos-kosan di kawasan Cilodong. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA – Satpol PP Kota Depok berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Kawasan Cilodong, Kota Depok. Puluhan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas dalam razia gabungan tersebut. 

BACA JUGA: 28 Orang Terjaring Razia PSK di Depok, Termasuk 2 Waria

1. 28 PSK ditangkap, termasuk 2 waria

Menurut keterangan Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratna Nurdianny, pihaknya menangkap 28 PSK dalam razia di Cilodong. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 8 laki-laki, 2 di antaranya waria,

"Wanita 20 orang, laki-laki 8 orang, (2 orang waria). Total 28 orang," ungkap Lienda dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

2. Satpol PP amankan PSK yang masih di bawah umur 

Lienda menambahkan bahwa di antara ke-28 PSK yang diamankan petugas dari kos-kosan tersebut, dua orang masih di bawah umur. Mereja dibawa ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

"Ada 8 orang yang di bawah umur. Oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement