Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |06:16 WIB
Fakta-Fakta Satpol PP Bongkar Pelacuran Berkedok Kos-kosan di Depok
Satpol PP Kota Depok mengamankan 28 orang terduga PSK dari kos-kosan di kawasan Cilodong. (Foto: ist)
A
A
A

3. Diberi sanksi sosial 

Para PSK yang diamankan petugas Satpol PP diberikan peringatan dan sanksi sosial. Mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement