Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Polisi Temukan Bekas Luka di Organ Intim Korban

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |12:23 WIB
Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Polisi Temukan Bekas Luka di Organ Intim Korban
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

MEDAN - Polisi menemukan bekas luka di organ intim pada jasad Fitri (32), warga Mesan Area, Kota Medan. Perempuan dengan keterbelakangan mental itu sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana dalam karung yang tersangkut di pepohonan di aliran Sungai Denai pada 22 November 2022.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan memang ada bekas luka di organ intim korban," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Rabu (30/11/2022).

Namun bekas luka itu, kata Faidir, tidak serta merta dapat digunakan untuk menyimpulkan apakah korban mengalami kekerasan seksual atau tidak.

"Harus kita pastikan lagi apakah itu luka karena kekerasan seksual atau karena terkena kayu atau benda lain selama korban hanyut di sungai. Nanti hasil forensik yang menentukan," tukasnya.

Dalam kasus itu, kata Faidir, mereka telah menangkap seorang tersangka berinisial R (72). R ditangkap setelah Polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sempat membawa korban sebelum akhirnya korban ditemukan tewas.

"Sudah, sudah ada satu tersangka. Ini masih kita periksa dan dalami pengakuan-pengakuannya. Termasuk motifnya," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement