Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |07:53 WIB
Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM
Jepang melarang pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)
A
A
A

Definisi tersebut memiliki konsekuensi nyata bagi pasangan sesama jenis. Mereka tidak diperbolehkan untuk saling mewarisi aset dan ditolak hak orang tua untuk anak-anak masing-masing. Bahkan kunjungan ke rumah sakit bisa jadi sulit.

"Baik pasangan heteroseksual dan sesama jenis harus mendapat manfaat yang sama dari sistem pernikahan, karena setiap orang setara di bawah hukum," kata Gon Matsunaka, ketua kelompok aktivis Pernikahan untuk Seluruh Jepang.

Dia menambahkan bahwa sulit menolak keputusan pengadilan terhadap ganti rugi sebesar satu juta yen (Rp114 juta) dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari delapan orang yang terlibat.

Kasus ini diawasi dengan ketat di negara yang sebagian besar masih terikat oleh peran gender tradisional dan nilai-nilai keluarga.

Harapan muncul untuk perubahan undang-undang pada 2021, ketika pengadilan di kota Sapporo menyatakan larangan tersebut tidak konstitusional, tetapi keputusan lain di Osaka kemudian menguatkan larangan tersebut.

Putusan terakhir ini penting karena Tokyo memiliki pengaruh besar di seluruh Jepang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement