Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |07:53 WIB
Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM
Jepang melarang pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)
A
A
A

Jepang saat ini adalah satu-satunya negara G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

Para juru kampanye menyambut keputusan itu sebagai indikasi kepada pemerintah bahwa mereka perlu mengubah undang-undang.

Sementara itu, Partai berkuasa Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk mengubah atau meninjau undang-undang tersebut, meskipun beberapa anggota senior mendukung pernikahan sesama jenis dan persatuan.

Keputusan itu diambil tak lama setelah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis dan Singapura mencabut larangan seks gay, sambil membatasi prospek melegalkan perkawinan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement