Jepang saat ini adalah satu-satunya negara G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Para juru kampanye menyambut keputusan itu sebagai indikasi kepada pemerintah bahwa mereka perlu mengubah undang-undang.
Sementara itu, Partai berkuasa Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk mengubah atau meninjau undang-undang tersebut, meskipun beberapa anggota senior mendukung pernikahan sesama jenis dan persatuan.
Keputusan itu diambil tak lama setelah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis dan Singapura mencabut larangan seks gay, sambil membatasi prospek melegalkan perkawinan.
(Susi Susanti)