Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkut Solar Olahan Ilegal 20.000 Liter, Truk Tangki Diamankan

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |01:30 WIB
Angkut Solar Olahan Ilegal 20.000 Liter, Truk Tangki Diamankan
Truk tangki pengangkut solar ilegal diamankan polisi/Foto: Dedei Febriansyah
A
A
A

Disamping itu, petugas juga mengamankan 1 unit truk tangki merek Hino warna hijau kombinasi No Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT JTP yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter.

Kemudian, 1 unit kapal tugboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.

"Saat ini sopir truk, kernek, kapten kapal dan KKM kapal beserta 1 unit truk tangki merek Hino dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tukas Mulia.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement