Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Modus Kerja di Luar Negeri Ilegal, Jangan Tergiur Iming-iming

Andrian Supendi , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |07:49 WIB
Waspada Modus Kerja di Luar Negeri Ilegal, Jangan Tergiur Iming-iming
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, lanjut Benny, calo menggunakan visa yang berbeda seperti visa untuk berwisata, umrah atau lainnya. Mereka juga memberikan sejumlah uang kepada keluarga CPMI yang akan menjadi hutang dikemudian hari.

Benny mengungkapkan, menjadi PMI non-prosedural memiliki bahaya yang begitu besar, diantaranya, tidak terdata oleh negara, terancam terkena kekerasan fisik dan seksual, terancam dieksploitasi, tidak memiliki asuransi, serta gaji yang tidak dibayarkan.

"Gaji yang tidak dibayarkan karena tidak ada perjanjian yang jelas sebelumnya antara PMI dan pemberi kerja atau perusahaan," ungkap dia.

Karena itu Benny menegaskan, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang benar dan resmi. Selain itu, masyarakat harus menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement