TK tak terlalu detil memaparkan hal-hal apa dalam ajaran NII yang dianggap bertentangan. Namun secara umum dia mengatakan, hijrah dirinya kembali pada NKRI karena tak ada ketenangan yang didapat saat menjadi anggota NII.
"Semua sembunyi-sembunyi, sesama kita aja yang tahu. Kalau mau pengajian atau apapun itu semua rahasia, kayak ngumpet-ngumpet. Jadi ibadah kita nggak tenang, kayak orang punya salah," ungkapnya.
Dia pun mulai berani mencari perimbangan dengan belajar ke sumber lain di luar kelompok NII. Setelah yakin dengan pencerahan itu, barulah dia menyatakan keluar dari NII.
"Sekarang saya, istri dan keluarga sudah baiat, ikrar ke NKRI," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 Polri, Brigjen Ami Prindani, menerangkan, kelompok NII dikategorikan sebagai kompok radikal dan rentan menjelma menjadi kelompok teroris. Sehingga, kata dia, proses penyadaran melalui program deradikalisasi tetap diberikan kepada anggota dan simpatisan NII.
"NII kategorinya masih radikal saja, dia keinginannya itu ingin membangun negara islam indonesia. Untuk pendekatan treatment seperti ini, kita lakukan ke semua kelompok radikal," jelasnya.
Dia mengatakan, masih cukup banyak potensi radikalisme semacam NII di beberapa daerah. Baru-baru ini, ikrar setia diucapkan mantan anggota NII di Sumatera Barat, Aceh, Garut, dan wilayah lainnya.
"Bertahap, karena kita terus melakukan operasi-operasi berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari daerah," imbuhnya.
"Ini harus kita lakukan pendekatan, penggalangan supaya mereka kembali. Karena tidak mungkin yang radikal itu kita tangkap semua, kita proses semua. Tidak mungkin cukup tahanan kita. Karena faktanya mereka banyak yang tidak tahu bahwa kelompok atau ajaran yang mereka ikuti radikal, atau dilarang oleh negara," paparnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.