Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggarannya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |16:53 WIB
Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggarannya
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengadakan tilang manual bagi pengendara yang memalsukan plat nomor serta yang melepas plat nomor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, selain kedua pelanggaran tersebut, ia juga akan menindak langsung pengendara yang melakukan balap liar hingga yang memakai knalpot berisik atau brong.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu aja pelanggaran pelanggaran itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

 BACA JUGA:Tilang Elektronik di Indonesia: Efektivitas, Sanksi hingga Bagaimana Mekanismenya

Menurutnya, sistem penilangan manual tersebut pengendara yang terbukti memakai plat palsu atau dicopot untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dihentikan.

"Seperti biasa, dihentikan kita tilang mereka kan memalsukan plat nomor," paparnya.

Latif menambahkan, saat ini perwira sudah membawa blanko dan surat tilang untuk melakukan penilangan secara manual.

 BACA JUGA:Catat! Tilang Elektronik Berlaku di Bali Mulai Besok

"Iya itu kita yang melakukan perwira saat ini (yang menilang)," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan peniadaan tilang manual. Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Dirlantas Polda Metro Jata, Kombes Pol Latif Usman mengatakan ETLE Mobile dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis. Pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement