KEPULAUAN ANAMBAS - Tak terima aibnya diubar, seorang suami tega menganiaya istri hingga babak belur di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal laut ke Tanjungpinang, namun rencananya berhasil digagalkan Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial KHW merasa sakit hati terhadap istrinya. Setelah menganiaya istrinya, dia berencana melarikan diri.
“Pelaku diamankan di KM Bukit Raya ketika bersandar di Pelabuhan Letung,” ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Selasa (06/12/2022).
 BACA JUGA:Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba, Ditembak Pakai Senapan Angin hingga Dianiaya
AKBP Syafrudin melanjutkan, pelaku menyebut korban menyebarkan aibnya ke orang lain. Selain itu, korban tidak terbuka dalam urusan rumah tangga.
"Mereka sudah pisah rumah dan korban sering cerita aib pelaku ke teman-temannya dan pelaku malu,” katanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku mengajak korban ke tempat wisata Air Terjun Temburun. Pelaku emosi setelah sempat berbincang dengan korban hingga mencekik leher korban dan memukul wajah korban menggunakan batu.
 BACA JUGA:Aniaya Pacar dengan Paving Blok dan Botol, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku juga sempat mengikat tangan dan leher korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan di sepeda motor. Setelah tak sadar, korban dibuang ke dalam jurang di sekitar tempat wisata tersebut.
"Korban sempat pingsan, lalu pelaku menyeret korban ke jurang yang tidak jauh dari hutan tersebut. Pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisi buku nikah, ponsel, dan kartu BPJS," katanya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News