Share

Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu 10 Kg Jaringan Malaysia

Banda Haruddin Tanjung, Okezone · Selasa 06 Desember 2022 21:20 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 06 340 2721948 polisi-tangkap-komplotan-pengedar-sabu-10-kg-jaringan-malaysia-Ne5YziF99g.jpg Polda Riau tangkap pengedar sabu 20 Kg dari Malaysia (Foto: MPI)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar narkoba jenis sabu seberat 10 Kg. Mereka merupakan sindikat jaringan internasional.

Diketahui barang haram tersebut dikirim dari bandar narkoba di Malaysia yang dijuluki Uncle. Untuk mengirimnya dari Malaysia diutus dua orang yakni Andi dan Jun yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan dalam kasus ini mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah RIZ (35), TAR (25) Rio (29) warga Bengkalis dan SUW (56) warga Medan.

"Tersangka menyimpan barang bukti dalam 2 tas ransel membawanya menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor," kata Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).

Pengungkapan berawal saat tim mendapat informasi kalau di jalan lintas Dumai - Sungai Pakning akan ada peredaran narkoba. Tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor yakni TAR dan RIZ. Mereka membawa 2 buah tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 buah tas ransel berisikan masing masing 5 bungkus sabu.

Dari informasi kedua tersangka, bahwa narkoba itu merupakan milik Rio. Polisipun mencari keberadaan Rio. Petugas akhirnya berhasil menemukan Rio saat keluar dari Tol Pekanbaru-Dumai.

Follow Berita Okezone di Google News

Dari pengakuan Rio, sabu itu sudah ada yang membeli yakni SUW di Pekanbaru. Petugaspun berhasil menemukan SUW di kawasan Stadion, Rumbai.

"Tersangka TAR dan RIZ dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, dan sudah menerima uang muka sebesar Rp800 ribu dan telah habis untuk ongkos perjalanan," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Tim lainnya, Polda Riau juga mengamankan sindikat jaringan narkoba yang juga dari Malaysia. Sebanyak 81 Kg sabu berhasil diamankan dari enam orang tersangka. Mereka diamankan di daerah Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Dengan demikian totalnya yang disita Polda Riau sebanyak 91 Kg sabu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini